DASAR DAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN

DASAR DAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN
Mata Kuliah  : Ilmu Pendidikan
Dosen Pengampu      : Ely Mufidah, M.SI


http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/0/07/Logo_STAIN_Pekalongan.jpg
Disusun oleh  :
1.      Muhammad Ibnu Muzaki             (2022112004)
2.      Putri Irawati                                  (2022112021)
3.      Fina Niswati Izza                          (2022112028)


KELAS          : PBA A

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN
JURUSAN TARBIYAH PBA
 2014



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.2 Tahun 1989, Tentang Sistem Pendidikan Nasional dikemukakan Pendidikan Nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan , pengajaran ,dan atau latihan bagi perananya di masa yang akan datang.
Melalui sistem pendidikan nasional diharapkan setiap rakyat Indonesia mempertahankan hidupnya , mengembangkan dirinya, dan secara bersama-sama membangun masyarakatnya.
Oleh karena itu pada makalah ini akan dijelaskan dasar dan asas-asas pendididkan nasional sebagai gambaran betapa besar kewajiban negara menjamin pendidikan bagi rakyatnya.
Selain  itu akan dijabarkan pula dasar dan asas pendidikan islam sebagai perbandingan dengan pendidikan nasional.
B.     Rumusan Masalah
1.      Dasar dan asas-asas pendidikan nasional
2.      Dasar dan asas-asas pendidikan Islam




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan
Dua kata yang sering di gunakan dalam dunia pendidikan yaitu paedagogi dan pedagoik, yang berarti pendidikan dan ilmu pendidikan. Dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan yaitu sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan.
Pendidikan dalam kehidupan manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus di penuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan mustahil sekelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.untuk memajukan kehidupan mereka itulah,maka pandidikan menjadi sarana utama yang perlu dikelola, secara sistematis dan konsisten sesuai dengan lingkungan hidup manusia itu sendiri. Semakin tinggi cita-cita manusia semakin menuntut kepada peningkatan mutu pendidikan sabagai sarana mencapai cita-cita tersebut. Itulah sebabnya pendidikan beserta lembaga-lembaganya harus menjadi cermin dari cita-cita kelompok manusia di satu pihak dan pada waktu yang bersamaan, pendidikan sekaligus menjadi lembaga yang mampu mengubah dan meningkatkan cita-cita hidup kelompok manusia sehingga tidak terbelakang dan statis. Dibawah ini merupakan definisi pendidikan dari paraa ahli yaitu:
1)      Menurut Driyakarya mengatakan bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda, pengangkatan manusia bertaraf insani itulah yang disebut mendidik.
2)      Menurut Crow and Crow menyebut pendidikan adalah proses yang berisi berbagai macam kegiatan yang cocok bagi individu untuk kehidupan sosialnya dan membantu meneruskan adat dan budaya serta kelembagaan sosial dari generasi kegenerasi.
3)      Menurut Ki Hajar Dewantara menyebutkan bahwa pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekutan batin,karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak.
Dari uraian diatas maka pendidikan dapat diartikan yaitu  sebagai suatu proses pertumbuhan yang menyesuaikan dengan lingkungan dengan pengarahan dan pemberian bimbingan sebagai suatu pembentukan kepribadian dan kemampuan anak dalam menuju kedewasaan.
Pendidikan tidak hanya di pandang sebagai pemberian informasi dan pembentukan ketrampilan saja namun diperluas sehingga mencakup usaha untuk mewujudkan keinginan,kebutuhan dan kemampuan individu sehingga tercapai pola hidup pribadi dan sosial yang memuaskan,untuk persiapan kehidupan yang akan datang.[1]
Menurut M. Yusuf Al-Qardhawi pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya; rohani dan jasmaninya; akhlak dan keterampilanya. Karena itu pendidikan islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang , dan menyiapkanya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatanya , manis dan pahitnya.[2]
B.     Dasar / landasan hukum pendidikan Indonesia
Hukum atau aturan baku tidak selalu dalam bentuk tertulis,sering aturan itu dalam bentuk lisan tetapi diakui masyarakat,hukum seperti ini juga dapat menjadi dasar pendidikan.
a)      Landasan Ideal
Dalam Undang-Undang pendidikan no.4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran sekolah pada bab lll pasal 4 tercantum bahwa landasan ideal pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Menurut direktorat jenderal pendidikan pendidikan tinggi dalam buku program akta mengajar VB , komponnen bidang studi pendidikan moral pancasila tahun 1984 dikemukakan seperti berikut:
“sistem pendidikan nasional pancasila ialah sistem pendidikan nasional Indonesia satu-satunya yang menjamin teramalkan dan terlestarikan Pancasila. Predikat Pancasila perlu ditonjolkan sebagai identitas sistem karena pada hakikatnya secara instrinsik Pancasila adalah kepribadian (identitas sistem kenegaraan RI dengan segala jenis implikasinya terhadap subsisten dalam negara). Pendidikan nasional adalah sistem kelembagaan yang bertanggung jawab atas pengembangan dan pelestarian sistem kenegaraan pancasila dan kebudayaan nasional.”
b)      Landasan konstitusional
Landasan konstitusional berupa UUD 1945 pada bab XIII pasal 31 dan 32.[3] Undang-undang dasar 1945 adalah hukum tertinggi di indonesia  dan merupakan landasan/dasar dari pndidikan di indonesia. Pasal 31 ayat 1 yang berbunyi  “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Ayat 2 yang berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya” ayat ini berkaitan erat dengan wajib belajar 9 tahun dan dan berkaitan erat dengan pasal 4 yang mengharuskan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD. Pasal 4 ayat 3 berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional”. Dan yang kedua yaitu pasal 32 UUD 1945 ayat 1 bermaksud memajukan budaya nasional serta memberi kebebasan kepada masyarakat untuk menyelenggarakan dan mengembangkan nilai –nilai budayanya. Ayat 2 menyatakan bahwa negara menghormti dan memelihara bahasa daerah sebagai bagian dari budaya nasional,pasal ini berhubungan dengan pendidikan karena sebab pendidikan adalah bagian dari kebudayaan.[4]
            Dalam pembukaan UUD 1945 dapat dilihat bahwa pemerintah :
1.        Memajukan kesejahteraan umum
2.        Mencerdaskan kehidupan bangsa
3.        Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Undang- Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara mendapat pendidikan dan pengajaran. Ini berarti adanya kewajiban belajar yng memberi kesempatan dan mengharuskan belajar kepada setiap anak hingga usia tertentu ( sekurang-kurangnya usia 13 tahun). UUD 1945 menginginkan adanya suatu sistem pengajaran nasional yang disesuaikan dengan kebudayaan dan tuntutn nasional. Usaha tersebut sudah banyak dilakukan dengan melakukan pembahruan pendidikan di Indonesia.
c)    Landasan Operasional
Landasan bagi pembangunan negara , termasuk pendidikan ialah ketetapan MPR tentang GBHN. Berikut ini dikemukakan ketetapan MPR tentang GBHN sejak tahun 1966 – 1988 sebagai landasam operasional pendidikan nasional dan tujuan pendidikan nasional yaitu:
1.        TAP MPRS No. XXVII/1966 BAB II Pasal 3
Dasar pendidikan adalah falsafah negara Pacasila, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan dan isi UUD 1945 .
2.      TAP MPR No. IV/MPR/1973
Tujuan pendidikan membentuk manusia-manusia pembangunan yang Pancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan aktivitas dan tanggung jawab , dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai  budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan menintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang terrdapat dalam UUD 1945.
3.      TAP MPR No. IV/MPR/1978
 Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan , keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
4.      TAP MPR No. II/MPR/1983
Pendidikan nasional bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhn Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
5.      TAP MPR No. II / MPR /1988
Pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia , yaitu  manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti  luhur, berkepribadian , bekerja keras, bertanggung jawab , mandiri , cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan ruhani.
6.      Bab II Pasal IV UU RI No.2 tahun 1989
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya , yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,berbudi pekerti  luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.


C.    Asas- Asas Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas sebagai berikut:
1.      Asas semesta menyeluruh dan terpadu
Artinya pendidikan nasional terbuka bagi setiap manusia , mencakup semua jenis, dan jenjang pendidikan , dan merupakan satu kesatuan usaha sadar yang tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan usaha pembangunan bangsa.
2.      Asas pendidikan seumur hidup
Artinya setiap manusia diharapkan untuk selalu berkembang sepanjang hidupnya, dilain pihak masyarakat dan pemerintah diharapkan agar dapat menciptakan situasi yang menantang untuk belajar.
3.      Asas pendidikan dalam lingkungan rumah tangga , sekolah dan masyarakat
Artinya pendidikan yang berlangsung dalm suatu lingkungan rumah tangga , sekolah, dan lingkungan bermasyarakat.
4.      Asas tanggung jawab bersama
Artinya bahwa pendidikan nasional merupakan tanggumg jawab  bersama antara keluarga , masyarakat, dan juga pemerintah.
5.      Asas keselarasan dan keterpaduan dengan ketahanan nasional dan wawasan nusantara.
Wawasan nusantara ialah pandangan atau keyakinan yang memandang rakyat  bangsa , negara dan wilayah nusantara, darat ,laut dan udara sebagai satu-kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Wawasan ini memperkuat rasa kekeluargaan dan kebersamaan dalam persatuan pendidikan nasional.
6.      Asas Bhineka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal Ika artiny aberbeda-beda tapi tetap satu . terus bangsa Indonesia antara lain terdiri dari suku bangsa , agama , bahasa , paham politik, adat istiadat yang berbeda-beda namun tetap satu bangsa iIndonesia, bahasa Indonesia dan satu tanah air Indonesia.
7.       Asas keselarasan , keserasian, keseimbangan dan  kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pendidikan. Hendaknya segala komponen dalam kehidupan mendapat perhatian yang seimbang.
8.      Asas manfaat , adil, dan merata yang memandang manusia seutuhnya tanpa ada diskriminasi antara rakyat kota , desa , daerah-daerah , suku –suku bangsa , jenis kelamin , agama dan lainya . hendaknya hasil pendidikan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemanusiaan , bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, dan bagi pengembangan pribadi setiap manusia Indonesia.
9.      Asas Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani
Artinya yaitu kalau sipendidik berada di depan ia memberi teladan , kalau berada di tengah ia memberi motivasi dan kalau berada di belakang pendidik mengawasi peserta didik agar berani berjaln di depan dan sanggup bertanggung jawab .
10.  Asas Mobilitas , efisiensi dan efektifitas , yang memungkinkan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap manusia untuk memperoleh pendidikan .
Asas mobilitas memungkinkan peserta didik pindah dari sebuah lembaga pendidikan ke lembaga pendidikan yang lain yang sejenis . asas efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan hasilnya yang dicapai nilainya lebih besar dari sumber daya (resource ) yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan tersebut. Asas efektifitas dalam penyelenggaraan pendidikan hendaknya apa yang direncanakan atau yang diinginkan dapat dicapai semaksimal mungkin. Dalam penyelenggaraan pendidikan asas efisiensi dan efeektivitas harus sejalan.  Istilah efisiensi dan efektivitas dalam bahasa indonesia berarti tepat guna dan berhasil guna.
11.  Asas kepastian hukum
Artinya sistem pendidikan nasional dilaksanakan atas dasar peraturan perundang-undangan.
      Dengan bertitik tolak pada asas pendidikan di atas maka sistem pendidikan nasional diharapkan memungkinkan setip rakyat Indonesia mempertahankan hidupnya , mengembangkan dirinya, dan secara bersama-sama membangun masyarakatnya.[5]
D.    Asas Pendidikan Islam
Asas pendidikan Islam adalah asas perkembangan dan pertumbuhan dalam perikehidupan yang berkeseimbangan antara kehidupan duniawiah dan ukhrowiyah, jasmaniah dan rukhaniah atau antara kehidupan materil dan mnental spiritual. Asas-asas yang lain dalam pelaksanaan operasional seperti asas adil dan merata , asas menyeluruh dan asas integralitas adalah juga dijadikan pegangan dalam pendidikan praktis sesuai pandangan teoritis yang dipegangi.
Dasar-dasar pendidikan Islam seacar prinsipil diletakkan pada ajaran Islam dan seluruh pernagkat kebudayaannya. Dasar-dasra pembentukan dan pengembangan pendidikan Islam yang pertama dan utama adalah Al-Qur’an dan Sunah. Al-qur’an misalnya, memberikan prinsip sangat penting bagi pendidikan, yaitu penghormatan kepada akal manusia, bimbingan ilmiah, tidak menetang fitrah manusia, serta memelihara kebutuhan sosial. Dasar pendidikan Islam selanjutnya adalah nilai sosial kemasyrakatan yang tidak bertentangan dengan ajaran al-Qur’an dan Sunah atas prinsip yang mendatangakan kemanfaatan dan menjauhkan kemudhorotan bagi manusia. Dengan dasar ini, pendidikan islam dapat diletakkan didalam kerangka sosiologis, selain menjadi sarana transmisi warisan kekayaan sosial budaya yang positif bagi kehidupan manusia. Kemudian, warisan pemikiran Islam juga merupakan dasar penting dalam pendidikan Islam.dalam hal ini, hasil pemikiran para ulama, filsuf, cendekiwan muslim, khususnya dalam pendidikan menjadi rujukan penting pengembangan pendidikan Islam. Pemikiran mereka pada dasarnya merupakan refleksi terhadap ajaran pokok Islam. Terlepas dari hasil refleksi itu berupa idealisasi atau kontekstualisasi ajaran islam, jelas warisan pemikiran Islam mencerminkan dinamika islam dalam menghadapi kenyataan kehidupan yang terus berubah dan berkembang. Karena itu, terlepaas pula dari keragaman warisan pemikiran Islam tersebut, ia daapat diperlakukan secara positif dan kreatif untuk pengembangan pendidikan islam.[6]
Secara singkat dapat dikemukakan, bahwa Islam secara doktrinal sangat mendukung pengembangan ilmu. Dalil Naqli yang sering dikemukakan para ahli, misalnya adalah:
1.      Surat al-Alaq 1-5
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ   t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ   ù&tø%$# y7š/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ   Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ   zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷ètƒ ÇÎÈ
1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam[1589],
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

2.     Hadits Nabi yang berbunyi:

طلب ا لعلم فريضة على كل مسلم ومسلم

Artinya: Menuntuntut ilmu itu fardhu (wajib) bagi muslimin dan muslimat.(HR. Bukhari dan Muslim) [7]




BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan dapat diartikan yaitu  sebagai suatu proses pertumbuhan yang menyesuaikan dengan lingkungan dengan pengarahan dan pemberian bimbingan sebagai suatu pembentukan kepribadian dan kemampuan anak dalam menuju kedewasaan.
Dasar / landasan hukum pendidikan Indonesia: Landasan Ideal, Landasan konstitusional , Landasan Operasional
Asas- Asas Pendidikan Nasional antara lain: Asas semesta menyeluruh dan terpadu, Asas pendidikan seumur hidup, Asas pendidikan dalam lingkungan rumah tangga , sekolah dan masyarakat Asas tanggung jawab bersama, Asas keselarasan dan keterpaduan dengan ketahanan nasional dan wawasan nusantara.
Asas pendidikan Islam adalah asas perkembangan dan pertumbuhan dalam perikehidupan yang berkeseimbangan antara kehidupan duniawiah dan ukhrowiyah, jasmaniah dan rukhaniah atau antara kehidupan materil dan mental spiritual


,




DAFTAR PUSTAKA
Azra,  Azzyumardi. 2012. Pendidikan islam “Tradisi dan Modernisasi ditengah tantangan Milenium III”, Jakarta:Kencana Prenada Media Group
Azra, Azyumardi .2000. Pendidikan Islam “Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru”Jakarta: Logos Wacana Ilmu
Ikhsan ,Fuad.2001.Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta :PT. Rineka Cipta
Suwardi,Moh.2012. Pengantar Pendidikan: Teori dan Aplikasi.Jakarta:PT.Indeks Permata Purimedia







[1]Fuad Ikhsan,Dasar-dasar Kependidikan( Jakarta :PT. Rineka Cipta ,1997),hlm.1-5.
[2] [2] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam “Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru” ,( Jakarta: Logos Wacana Ilmu. 2000),hlm . 5.

[3] Ibid.,hlm.119
[4] Moh.suwardi,Pengantar Pendidikan: Teori dan Aplikasi,(Jakarta:PT. Indeks Permata Puri Media, 2012).hlm.78-79
[5] Fuad ihsan, opcit., 2001, hlm.119-126.

[6] Azzyumardi azra, Pendidikan islam “Tradisi dan Modernisasi ditengah tantangan Milenium III”, (Jakarta:Kencana Prenada Media Group ,2012), hlm. 9-10.
[7] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam “Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru”(Jakarta:Logos Wacana Ilmu ,2000), hlm. 12-13.

Related Posts:

0 Response to "DASAR DAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN"

Posting Komentar

jangan lupa tinggalkan komentar anda ya.. :)